TUGAS MANDIRI
ETIKA DAN NILAI LINGKUNGAN
(Topik : membangun ekonomi berbasis etika lingkungan )
“BAGAIMANA MANUSIA MENGELOLA LINGKUNGAN HIDUP MELALUI PEMBANGUNAN EKONOMI HIJAU”
RINI MAYA SARI
(12.13101.1004)
rinimayasari2012@yahoo.co.id
Dosen Pembimbing : Prof. Supli
Effendi Rahim, PHD, MSC
PPSKM STIK BINA HUSADA PALEMBANG
2013
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT karena
berkat rahmat dan Hidayah serta Ridho-Nya kami dapat menyelesaikan tugas individu yang berjudul
““BAGAIMANA MANUSIA MENGELOLA LINGKUNGAN HIDUP MELALUI
PEMBANGUNAN EKONOMI HIJAU”serta tidak lupa shalawat serta salam
selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW sebagai penuntut
teladan umat seluruh alam.
Dengan terselesainya tugas ini saya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar
- besarnya kepada Dosen Mata Kuliah Etika dan Nilai Lingkungan yaitu bapak Prof. Supli Effendi
Rahim yang telah banyak meluangkan waktu, pikiran, tenaga, dan kesabaran dalam
membimbing kami. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan tugas makalah ini.
Kami menyadari bahwa tugas ini masih jauh
dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang
sifatnya membangun demi kesempurnaan. Semoga tugas ini dapat berguna untuk
semua pihak. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Palembang, April 2013
RINI MAYA SARI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Di abad
Milenium ini, kemajuan akan ilmu pengetahuan dan teknologi ((IPTEK) seakan
menimbulkan polemik terhadap lingkungan hidup manusia.Hal ini karena
kebanyakan manusia hanya mementingkan kepentingan individu tanpa memikirkan
dampak bagi lingkungan hidup dalam penggunaan sumber daya alam(SDA). Selain itu
penyebab kerusakan lingkungan akibat ulah manusia juga disebabkan karena
kurangnya kesadaran akan etika lingkungan.
Membangun
suatu negara tentulah tidak mudah. Apalagi mengingat pertumbuhan kebutuhan
penduduk yang semakin meningkat setiap waktunya. Kebutuhan akan pangan, energi
dan air yang terus meningkat namun di sisi yang lain ketersediaanya semakin
langka menjadi tantangan dalam proses pembangunan. Pembangunan secara umum
diartikan sebagai pemenuhan kesejahteraan individu yang meliputi pendapatan per
kapita, kebutuhan pendidikan, kesehatan, kualitas hidup termasuk kebutuhan akan
adanya harga diri. Dalam prakteknya perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan
sangat dipengaruhi oleh cara pandang, hashab atau paradigma pembangunan yang
dianut oleh para elit pada masing-masing negara.Paradigma yang berkembang
dimulai dengan Teori Pembangunan Klasik yang terpecah menjadi berbagai aliran
dan menurunkan faham-faham kapitalisme dan sosialisme. Selanjutnya berkembang
pula teori-teori turunan seperti Teori Tahapan Linear, Teori Perubahan
Struktural, Teori Revolusi Ketergantungan Internasional, Tesis Pembangunan
Dualistik, Teori Kontra Revolusi Neoklasik, dan yang terakhir Paradigma
Pembangunan Berkelanjutan.
Kegiatan
ekonomi yang dilaksanakan oleh negara akan semakin beragam dan dinamis serta
pembangunan ekonomi menuntut peningkatan kualitas SDM sehingga dalam hal ini,
dimungkinkan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berkembang dengan pesat.
Dengan demikian, akan makin meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun disisi
lain pembangunan ekonomi dapat menimbulkan dampak negatif diantaranya adanya
pembangunan ekonomi yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan adanya
kerusakan lingkungan hidup, industrialisasi mengakibatkan berkurangnya lahan
pertanian serta hilangnya habitat alam baik hayati atau hewani.
Dewasa
ini, kerusakan lingkungan hidup sudah menjadi isu global yang menggeser isu
demokratisasi dan hak azasi manusia (HAM) yang dalam beberapa dekade yang lalu
mendominasi isu-isu pembangunan di berbagai negara berkembang. Kerusakan alam
dan lingkungan hidup merupakan dampak dari perkembangan kehidupan dan gaya
hidup manusia modern. Manusia modern membutuhkan sebuah proses kehidupan dengan
kecepatan tinggi (velocity), dan karenanya membutuhkan berbagai alat dan
perangkat yang mendukung velocity tersebut. Dampaknya memang luar biasa yaitu
eksploitasi alam yang berlebihan yang berdampak pada perubahan iklim dan
pemanasan global yang sangat ekstrim. Di tengah kondisi ini berkembanglah
wacana yang mengaitkan dirinya dengan berbagai istilah: keberlanjutan
(sustainability), hijau (green), ramah lingkungan (environmental friendly), dan
sebagainya. Pada saat ini secara global tantangan yang dihadapi adalah masalah
lingkungan yang diakibatkan perubahan iklim dan krisis financial. Tantangan
utama sudah jelas yaitu semakin banyak orang yang menggunakan cadangan sumber
daya dan energi kita yang terbatas. Akibatnya, harga untuk sumber-sumber daya
yang terbatas dan sumber daya energi akan terus meningkat.
Meningkatnya
kesadaran terhadap isu lingkungan ini mendorong negara-negara di dunia untuk
memikirkan upaya pengimbangan laju ekonomi dengan upaya konservasi lingkungan
alam dan melahirkan paradigma ekonomi yang memasukkan aspek lingkungan ke dalamnya,
atau yang lebih dikenal sebagai ekonomi hijau. Kebanyakan negara dan pemangku
kepentingan meyakini bahwa ekonomi hijauadalah solusi bagi permasalahan ini
serta dapat membawa kehidupan dan peradaban global menjadi lebih baik,
berkeadilan, sejahtera, dan berkesinambungan.
Secara
konseptual, ekspektasi ekonomi hijau adalah terjadinya keseimbangan antara
kebutuhan dan keterbatasan alam. Kecenderungan manusia untuk terus menerus
mengeksploitasi sulit dihindari, sementara alam memiliki siklus yang membutuhkan
waktu untuk menyediakan sumber daya yang cukup. Kunci ekonomi hijau terletak
pada upaya manusia memanage lingkungan supaya tetap bisa memenuhi kebutuhan
manusia.
Saat ini
UNEP (United Nations Develoment Programe) telah mengembangkan definisi kerja ekonomi
hijau yakni ekonomi yang menghasilkan kesejahteraan dan keadilan sosial manusia
yang lebih baik, dan pada waktu yang sama secara signifikan mengurangi risiko
lingkungan hidup dan kelangkaan ekologis. Bila dinyatakan dengan cara yang
paling sederhana, ekonomi hijau dapat dianggap sebagai ekonomi yang rendah
karbon, efisien sumber daya dan inklusif secara sosial. Ekonomi Hijau merupakan
sebuah rezim ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan
sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Ekonomi hijau
juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon
dioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.
Sedangkan ekonomi hijau ekologis merupakan sebuah model pembangunan ekonomi
yang berlandaskan pembangunan berkelanjutan dan pengetahuan ekonomi ekologis.
Jerman
pada tahun 2006 telah memulai sebuah inisiatif untuk “Penyelenggaraan Hijau
yang Baru” Dalam Nota untuk “penyelenggaraan baru” bagi perekonomian,
lingkungan hidup dan kesempatan kerja, suatu kualitas hidup yang baru menjadi
sasaran. Seperti dinyatakan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Anda tidak harus
menjadi pendukung setia gerakan lingkungan hidup untuk mengakui bahwa kita di
Jerman, Eropa dan seluruh dunia harus segera mengubah strategi politik dan
ekonomi tradisional kita. Hanya melihat keberhasilan ekonomi menengah dan
jangka panjang saja sudah cukup.Negara-negara seperti Jerman yang miskin sumber
daya dan berorientasi ekspor sedang menghadapi ancaman ekonomi yang ekstrim.
Pada saat yang sama, kebutuhan luar biasa akan energi dan sumber daya sedang
mengarah ke metode yang semakin nekat untuk menggali atau menambah sumber daya.
Konsekuensi meningkatnya kerusakan lingkungan hidup dan biaya ekonomi yang
dihasilkan sudah lama memukul bahkan negara-negara industri kaya, dalam bentuk
perubahan iklim.
Kerusakan
lingkungan hidup dapat terjadi melalui pencemaran lingkungan,yang
meliputi udara, air, dan tanah.Contoh pencemaran udara meliputi:global
warming,penipisan lapisan ozon, dan hujan asam.Pencemaran air:limbah
sungai,eutrofikasi dll.Pencemaran tanah:tanah solid akibat penumpukan pupuk
kimia dll.
Dengan
adanya contoh kerusakan-kerusakan di atas,maka diharapkan manusia sebagai
pengelola lingkungan hidup dapat mengetahui konsep pembangunan ekonomi berwawasan
lingkungan dan pembangunan sumber daya alam serta sumber daya manusia untuk
meminimalisirkan kerusakan yang telah terjadi.
1.2
Tujuan
1)
Bagaimana definisi dan konsep pembangunan lingkungan
2)
Mendeskripsikan pembangunan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
3) Bagaimanakah kita membangun ekonomi bangsa
dengan memperhatikan etika
Lingkungan
4) Mengembangankan nilai pembangun ekonomi yang
ramah lingkungan atau berbasiskan etika lingkungan hijau
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi dan Konsep Pembangunan Berwawasan lingkungan
Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang engoptimalkan
manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan
aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk
menopangnya.(Administrator,2011)
Menurut
Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada
dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan
manusia.
Menurut UU
No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No.
23 Tahun 1997, Pasal I bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
lainnya.
Menurut
Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang
ada dalam ruang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
KOMPONEN-KOMPONEN
EKOSISTEM
Di dalam
lingkungan terdapat hidup terdapat tiga komponen ekosistem, yaitu :
a.Unsur
Fisik (abiotik)
Unsur
fisik yang terdapat didalam lingkungan hidup terdiri atas tanah, air, sinar
mathari, senyawa kimia, dan sebagainya.fungsi unsure fisik didalam lingkungan
sebagai media untuk berlangsungnya kehidupan. Sebagai contoh air dioperlukan
oleh semua makhluk hidup untuk mengalirkan zat-zat makanan dan matahari
merupakan energi utama untuk bergerak atau berubah.
b.Unsur
Hayati (biotic)
Unsur
hayati dalam lingkungan hidup terdiri atas semua makhluk hidup yang terdapat di
bumi, mulai dari tingkat yang paling rendah sampai ke tingkat tinggi, mulai
dari bentuk yang paling kecil hingga yang paling besar.sebagai contohnya adalah
manusia, hewan, tumbuhan dan jasad renik.
c.Unsur
Budaya
Disamping
lingkungan fisik alamiah, manusia juga memiliki lingkungan lain sebagai
pelengkap kehidupan yang disebut dengan lingkungan budaya. Lingkunga budaya
merupakan abtraksi yang berwujud nilai, norma, gagasan dan konsep dalam
memahami dan menginterpretasikan lingkungan. (Agustinarahmayani,2008)
DEFINISI
PEMBANGUNAN
Pembangunan
adalah upaya
untuk meningkatkan kualitas hidup secara bertahap dengan memanfaatkan sumber
daya yang dimiliki negara secara bijaksana.
Menurut
Rostow pembangunan adalah
Tranformasi
suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern yang lebih produktif.
Rostow
membagi pembangunan menjadi lima tahapan yaitu :
1.
Masyarakat tradisional ( the traditional society)
Ciri-cirinya
:
a.
Cara produksi masih primitive.
b.
Tingkat produktifitas masih rendah khususnya bidang pertanian.
c.
Kegiatan politik dan pemerintahan masih rendah berada pada tuan tanah
2. Tahap
Prasyarat Lepas Landas ( The pra condition for take off) Ciri-cirinya :
Masa
transisi masyarakat mempersiapkan untuk mencapai pertumbuhan atas kekuatan sendiri.
3. Tahap
lepas landas (the take off) Ciri-cirinya :
Pertumbuhan
ekonomi selalu terjadi, adanya kemajuan pasar dan terbukanya
pasar-pasar
baru.
4. Tahap
menuju kedewasaan ( the drive to maturity)
Ciri-cirinya
:
a.
Kondisi masyarakat sudah secara efektif mengunakan teknologi modern di hamper
semua kegiatan produksi dan kekayaan alam.
b.
Struktur dan keahlian para pekerja bertambah tinggi.
c.
Struktur dan keahlian para tenaga kerja mengalami perubahan di mana sector
industry semakin penting sementara sector pertanian menurun.
Konsep pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan
berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan terencana yang memadukan unsure
lingkungan hidup termasuk sumberdaya kedalam proses pembangunan.
Sumber
daya yang mendukung pembangunan antara lain :
- sumber daya alam.yaitu air,
tanah, udara.
- sumber daya manusia.
- ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ciri-ciri
pembangunan berwawasan lingkungan :
- Menjamin pemerataan dan
keadilan.
- Menghargai keanekaragaman
hayati.
- Menggunakan pendekatan
integratif
- Menggunakan pandangan jangka
panjang.
Konsep pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan
berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan kita sekarang tanpa
mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Dalam
pembangunan berkelanjutan perlu dilakukan berbagai upaya :
1.
Menyatukan persepsi tentang pelestarian.
2.
Menstabilkan populasi bumi baik di darat maupun di laut.
3.
Melanjutkan mengamankan penggunaan sumber daya.
4.
Menggunakan sumber daya secara efisien dan tidak membahayakan biosfer.
5.
Mengembangkan dan menerapkan teknologi maju untuk mendukung pengelolaan dan
pengembangan lingkungan.
6.
Mendukung program ekonomi baru yang memiliki strategi yang berkelanjutan dalam
pengelolaan sumber daya dan pengembangan lingkungan.
Pembangunan
berkelanjuan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada
itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan
ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Dokumen-dokumen PBB,
terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga hal dimensi tersebut
saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Skema
pembangunan berkelanjutan:pada titik temu tiga pilar tersebut, Deklarasi
Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001) lebih jauh menggali konsep
pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa “…keragaman budaya penting
bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman hayati bagi alam”. Dengan demikian
“pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga
sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan
spiritual”. dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat
dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Konsep lingkungan hidup menurut UNCC
Dalam pembicaraan mengenai perubahan iklim, Cina setuju membuka dialog
menghadapi berakhirnya Kyoto Protokol. Dialog-dialog ini diharapakan dapat
memberi kemajuan konferensi UNCC (United Nation Climate Conference) yang
berlangsung di Bali pada Desember 2007. (Agustinarahmayani,2008)
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a.
Menjamin pemerataan dan keadilan.
b.
Menghargai keanekaragaman hayati.
c.
Menggunakan pendekatan integratif.
d.
Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa
reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi
berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a.
Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan,
dan berkelanjutan.
b.
Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c.
Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.( Afandi kusuma, 2009)
Implementasi
pembangunan berwawasan lingkungan adalah dengan reboisasi, menanam seribu pohon
dan gerakan bersih lingkungan tampaknya mengalami kendala yang berarti.
Artinya, tidak seimbangnya antara yang ditanam dan yang dieksploitasi menjadi
salah satu penyebabnya. Ada empat hal pokok dalam upaya penyelamatan
lingkungan. Pertama, konservasi untuk kelangsungan hidup bio-fisik. Kedua,
perdamaian dan keadilan (pemerataan) untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari
dalam hidup bersama.
Ketiga,
pembangunan ekonomi yang tepat, yang memperhitungkan keharusan konservasi bagi
kelangsungan hidup bio-fisik dan harus adanya perdamaian dan pemerataan
(keadilan) dalam melaksanakan hidup bersama. Keempat, demokrasi yang memberikan
kesempatan kepada semua orang untuk turut berpartisipasi dalam melaksanakan
kekuasaan, kebijaksanaan dan pengambilan keputusan dalam meningkatkan mutu
kehidupan bangsa. Pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berimbang haruslah
berorientasi pada kebutuhan pokok hidup manusia, pemerataan sosial, peningkatan
kualitas hidup, serta pembangunan yang berkesinambungan. Agar pembangunan yang
berwawasan lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka pembangunan tersebut
perlu memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan sebagai visi
pembangunan. Dan dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan jangka panjang
secara ideal serta berorientasi kepada kepentingan seluruh rakyat. Visi
pembangunan yang dimaksud adalah tercapainya peningkatan kualitas hidup seluruh
masyarakat melalui: pengembangan kecerdasan, pengembangan teknologi,
ketrampilan dan moral pembangunan sumber daya manusia yang tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, serta seni untuk mengelola sumber daya alam
secara bijaksana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, pembangunan harus
mengandung makna perkembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui
keadilan. Berhasil atau tidaknya visi ini sangat tergantung pada misi
pembangunan melalui strategi pembangunan yang dijalankan. Srategi pembangunan
adalah usaha untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam
mendayagunakan sumber daya alam dengan segenap peluang serta kendalanya. Hal
ini dapat dilakukan dengan cara:
- Penggunaan teknologi bersih
yang berwawasan lingkungan dengan segala perencanaan yang baik dan layak.
- Melaksanakan rekayasa ilmu
pengetahuan dan teknologi yang tepat guna dalam menghasilkan barang dan
jasa yang unggul, tangguh dan berkualitas tinggi, yang berdampak positif
bagi kelangsungan hidup pembangunan itu sendiri.
- Adanya pengawasan dan
pemantauan terhadap jalannya pembangunan, sehingga sesuai dengan rencana
dan tujuannya.
Di dalam
kebijakan pengelolaan lingkungan hidup titik tekannya ada di daerah, untuk itu
seyogyanya di dalam program pembangunan nasional/daerah merumuskan program
pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, yang mencakup :
- Program Pengembangan dan
Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Bertujuan memperoleh dan menyebarluaskan informasi mengenai potensi dan
produktivitas sda dan lh melalui inventarisasi dan evaluasi serta
penguatan sistem informasi.
- Program Peningkatan
Efektivitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
Bertujuan menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sda dan lh
laut, air, udara, atau dengan harapan tercapainya sasaran berupa
terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat
pemanfaatan sda yang tidak terkendali dan eksploitatif.
- Program Pencegahan dan
Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup. Bertujuan meningkatkan
kualitas lh dalam upaya mencegah kerusakan dan pencemaran
lingkungan serta pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat
pemanfaatan sda yang berlebihan.
- Program Penataan Kelembagaan
dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian
Lingkungan Hidup. Bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata
sistem hukum, perundangan, kebijakan, serta terlaksananya upaya
penegakan hukum secara adil dan konsisten.
- Program Peningkatan Peranan
Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Fungsi
Lingkungan Hidup. Bertujuan meningkatkan peranan dan kepedulian semua
pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sda dan pelestarian fungsi
lh.
Mengingat
kompleksnya di dalam pengelolaan LH, maka dalam pelaksanaan pembangunan
dibutuhkan perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan LH yang sejalan dengan
prinsip pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan ekonomi, sosial budaya,
lingkungan hidup yang berimbang sebagai pilar-pilar yang saling tergantung
dan saling memperkuat satu sama lain. Di samping itu yang terjadi di lapangan
adalah menurunnya kualitas lingkungan hidup, dan banyaknya hal yang berkaitan
dengan pengelolaan lingkungan hidup di daerah dalam masa otonomi daerah, di
antaranya :
- Ego sektoral dan daerah, yang
terjadi adalah pengelolaan hidup dilaksanakan overlaping antar sektor
satu dengan sektor yang lain.
- Tumpang tindih perencanaan
antar sektor.
- Dana yang masih sangat kurang
untuk bidang lingkungan hidup.
- Keterbatasan sumberdaya
manusia.
- Eksploitasi sumberdaya alam
masih terlalu mengedepankan profit dari sisi ekonomi.
- Lemahnya implementasi
peraturan perundangan.
- Lemahnya penegakan hukum
lingkungan khususnya pengawasan.
- Pemahaman masyarakat tentang
lingkungan hidup masih rendah.
- penerapan teknologi yang
tidak ramah lingkungan.( Sudarmadji,2011)
Pembangunan
yang berwawasan lingkungan dan berimbang haruslah berorientasi
pada kebutuhan pokok hidup manusia, pemertaan
sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang berkesinambungan.
Agar
pembangunan yang berwawasan lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka
pembangunan tersebut perlu memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan
sebagai visi pembangunan. Dan dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan
jangka panjang secara ideal serta berorientasi kepada kepentingan
seluruh rakyat. Visi pembangunan yang dimaksud adalah tercapainya peningkatan
kulitas hidup seluruh masyarakat melalui pengembangan kecerdasan,
pengembangan teknologi, keterampilan dan moral pembangunan sumber daya
manusia yang tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan serta seni untuk
mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkesinambungan.
Oleh
karena itu,pembangunan harus mengandung makna perkembangan dan perbaikan
kualitas hidup masyarakat melalui keadilan.
Berhasil
atau tidaknya visi ini sangat tergantung pada misi pembangunan melalui
strategi pembangunan yang dijalankan.
Strategi
pembangunan adalah usaha untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam
mendayagunakan sumber daya alam dengan segenap peluang serta kendalanya. Hal ini
dapat dilakukan dengan cara :
- penggunaan teknologi bersih
yang berwawasan lingkungan dengan segala perencanaan yang baik dan
layak.
- Melaksanakan rekayasa ilmu
pengetgahuan dan teknologi yang tepat guna dalam menghasilkan
barang dan jasa yang unggul, tangguh dan berkualitas tinggi, yang
berdampak positif bagi kelangsungan hidup pembangunan itu sendiri.
- Adanya pengawasan dan
pemantauan terhadap jalannya pembangunan, sehingga sesuai dengan rencana
dan tujuannya.
Selain
itu pembangunan harus dilaksanakan sesuai misinya, seperti adanya rencana
pembangunan dan pemantauan, harus dilakukan pengevaluasian serta pengauitan.
Bertujuan untuk memberikan umpan balik yang diperlukan bagi penyempurnaan
pelaksanaan maupun tahap perencanaan pembangunan berikutnya.
|
Prinsip
pembangunan berwawasan lingkungan adalah pendayagunaan sumber daya alam sebagai
pokok kemakmuran rakyat dilakukan secara terencana, bertanggungjawab, dan
sesuai daya dukungnya dengan mengutamakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
serta memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup bagi
pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Konsep
pembangunan ini bertujuan membangun kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang
mampu menyelaraskan tanggung jawab moral dengan strategi pembangunan berwawasan
lingkungan. Hal ini perlu ditegaskan mengingat adanya kecenderungan gaya hidup
konsumerisme, hingga bergesernya potensi fisik alami manusia (nature of human
physical potention) akibat meluasnya pemanfaatan perangkat teknologi (dependent
on technological instruments) dalam proses pembangunan itu berlangsung.
Konsep
pembangunan yang ramah lingkungan ini bersifat ekonomis, karena dapat
menghasilkan keuntungan lebih besar dengan modal yang lebih kecil yang bersifat
bekelanjutan (sustainable). Baik dari segi lingkungan biogeofisik-kimia karena
tidak terjadi kerusakan maupun sosial-ekonomi dan budaya.
Problem
pembangunan yang hanya bertumpu pada satu aspek menyebabkan keterbelakangan dan
kemiskinan menjadi suatu hal yang anakronistis, yang memperdebatkan the gap
between poor and rich tentang perbedaan urgensi environmental priorities.
Karena itu, strategi pembangunan yang konseptual harus meletakkan konsep
pembangunan dengan unsur SDM yang integral dan bermoral.
Kompleksitas
pembangunan melahirkan aneka pro dan kontra. Artinya, kolaborasi dampak
pembangunan biasanya melahirkan dua temperamen. Pertama, pembangunan akan
menghasilkan output yang bersifat positif, yang secara langsung maupun tidak
langsung berpengaruh pada perubahan kualitas hidup. Kedua, akan menimbulkan
pula dampak negatif yang tidak menguntungkan seperti berdirinya industri kimia.
Di satu sisi bermanfaat untuk menunjang kualitas hidup manusia, namun limbah
industri tersebut menjadi problema bagi lingkungan hidup(Syafruddin,2008).
2.2 Pembangunan
Sumber daya alam dan sumber daya manusia
2.2.1
Pembangunan SDA
Degradasi
kualitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup (ecological losses) secara
empiris juga berarti: (1) Menghilangkan sebagian sumber-sumber kehidupan dan
mata pencaharian masyarakat (economic resources losses); (2) Mengerosi kearifan
lokal melalui perusakan sistem pengetahuan, teknologi, institusi, religi, dan
tradisi masyarakat lokal (social and cultural losses); dan (3) Mengabaikan
hak-hak masyarakat dan kemajemukan hukum dalam masyarakat (the political of
legal pluralism ignorance).
Dari
perspektif hukum dan kebijakan publik, degradasi sumberdaya alam dan lingkungan
hidup lebih dilihat sebagai akibat dari anutan politik hukum dan kebijakan
pemerintah untuk mendukung pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan
ekonomi. Instrumen hukum (legal instrument) yang diproduk pemerintah dalam
bentuk peraturan perundang-undangan (state law) selama kurun waktu tiga dekade
terakhir ini cenderung memperlihatkan karakteristik yang bersifat eksploitatif,
sentralistik, sektoral, represif, mengabaikan hak-hak masyarakat, dan
mengingkari adanya kemajemukan hukum dalam komunitas-komunitas masyarakat.
Keadaan
tersebut membutuhkan perbaikan hukum yang tetap mendukung
pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang berbasis
kelestarian lingkungan, khususnya mencakup aspek wawasan, orientasi dan
instrumen hukum yang menjamin kelestarian lingkungan hidup, desentralistik,
akomodatif terhadap penguatan kelembagaan dan kearifan Pemanfaatan
sumberdaya alam dalam pembangunan harus dilandasi dengan pendekatan
pendayagunaan sumberdaya alam dengan manfaat sebesar-besarnya bagi
kemakmuran masyarakat secara berkelanjutan. Pola konsumsi sumberdaya alam
seharusnya memberi kesempatan dan peran-serta masyarakat serta memberdayakan
masyarakat untuk dapat mengelola sumberdaya alam secara optimal dan lestari .
Masih
sangat terbatas kebijakan yang secara eksplisit mendorong pada pola produksi
dan konsumsi yang optimal dan berkelanjutan. Selain itu, pola konsumsi
yang dikaitkan dengan peningkatan gizi dan kesehatan masih merupakan masalah
utama bagi daerah-daerah. (Naomi Ruth Dimara,SH,2009)
Dalam
sebagian kehidupan masyarakat dan budaya perkotaan telah berkembang gaya hidup
konsumtif, karena sebagian besar mereka tidak lagi mengkonsumsi berdasarkan
nilai guna, nilai pakai, tetapi sesuatu yang hanya merupakan “simbol” di mana
image atau citra menjadi sangat penting. Hal ini seiring dengan semakin
pesatnya kemajuan dunia informasi dan komunikasi. Permasalahan Lingkungan
seperti pencemaran, degradasi lahan kritis, dan kelangkaan sumberdaya alam akan
cenderung berkembang sebagai dampak dari pola produksi/ industri dan konsumsi
yang berlebihan.
Konsumsi
energi meningkat sekitar 5-8% per tahun. Konsumen terbesar adalah sektor
industri (49%), transportasi membutuhkah 32% dan selebihnya adalah untuk
kebutuhan rumah tangga. Berubahnya struktur ekonomi dari pertanian ke
industri dan meningkainya aktivitas ekonomi di berbagai sektor kehidupan,
mempengaruhi Iaju peningkatan konsumsi energi yang secara langsung juga akan
meningkatkan emisinya. Untuk mencegah dan mengatasi dampak emisi ini pola
konsumsi dan produksi sumberdaya energi perlu segera ditangani secara tepat dan
cermat.
Semakin
terbatasnya ketersediaan sumberdaya air, maka pola konsumsi air harus
mempertimbangkan sumberdaya air di masa mendatang. Bidang agrokompleks masih
akan tetap menjadi konsumen terbesar. Walaupun demikian, di beberapa wilayah,
persaingan pemanfaatan sumberdaya air akan canderung menajam antara pertanian,
industri dan rumah tangga. Beberapa hal yang perlu diprioritaskan adalah
sebagai
Salah satu
tantangan pokok abad 21 adalah agar kualitas hidup manusia terus meningkat dan
pembangunan tetap berlanjut. Dalam kaitan ini, hal yang sangat penting adalah
bagaimana mengaktualisasikan konsep pembangunan berkelanjutan menjadi komitmen
dan arahan untuk melakukan tindakan nyata dalam berbagai kegiatan pembangunan.
Sesuai
dengan perhatian dan kepentingan semua pihak untuk menjaga keberlanjutan
pembangunan serta menjamin kelestarian bumi dengan segala isi dan kehidupannya,
maka dimensi penting dalam pembangunan SDA-LH, adalah:
(1).
kerja sama sinergis antar daerah,
(2)
pengendalian kependudukan,
(3)
penanggulangan dan pengentasan kemiskinan,
(4)
optimalisasi pola konsumsi sumberdaya alam,
(5)
perlindungan dan peningkatan kesehatan lingkungan,
(6)
penataan ruang, pemukiman dan perumahan,
(7)
integrasi lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pembangunan.
Dipahami
bahwa sebagai masyarakat yang sedang membangun, segala cita-cita, tujuan, dan
sasaran hanya dapat dicapai apabila institusi yang ada mampu menggerakan segala
potensi daerah yang tersedia dan peniadakan berbagai hambatan yang menghadang.
Kemampuan institusi akan meningkat apabila sumberdaya manusia yang menjalankan
dan menggerakkannya mempunyai kemampuan yang memadai. Dengan demikian
peningkatan sumberdaya manusia dan pemberdayaan masyarakat merupakan ujung
tombak dari semua Program Pembangunan.
Penanggulangan
kemiskinan dan ketertinggalan harus dijadikan program penting dalam menjamin
pembangunan yang berkelanjutan, karena kemiskinan selain akan menjadi beban
pertumbuhan juga akan menjadi penyebab degradasi sumberdaya alam – lingkungan
hidup. Masyarakat miskin tidak akan mampu memelihara SDA-LH apalagi memulihkan
kerusakannya. Di lain pihak, kemiskinan juga dapat terjadi akibat degradasi
kualitas SDA-LH dan pemutusan akses masyarakat terhadap sumberdaya milik
bersama (common property resources). Karena itu pengelolaan sumberdaya alam merupakan
upaya penting dalam kaitannya dengan penanggulangan kemiskinan. (Naomi Ruth
Dimara,SH,2009)
Pembangunan
sumber daya manusia Indonesia mengalami perlambatan akibat kondisi ekonomi dan
sosial politik serta pertahanan dan keamanan yang kurang menguntungkan.
Indikator-indikator di bidang pembangunan itu menunjukkan Indonesia jauh
tertinggal dari negara lain seperti Singapura, Thailand dan Malaysia. “Masalah
besarnya adalah korupsi,” kata Kwik Kian Gie, Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas usai acara Mid Term Review Program Kerjasama Indonesia
dan UNICEF tahun 2001-2005 di Gedung Bappenas Jakarta, Rabu (22/10). Ia
menilai, setiap masalah sosial yang ada akan berhadapan adanya tindakan korupsi
terhadap dana pembangunan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Hal senada
juga diutarakan oleh Steven Allen, Kepala perwakilan UNICEF untuk Indonesia. Ia
menyatakan, dana itu bisa jadi masalah tetapi juga sebuah kesempatan untuk
meningkatkan kualitas hidup sumber daya manusianya. UNICEF menginginkan agar
Indonesia mengalokasi dana lebih besar bagi pendidikan, kesehatan dan
perlindungan sosial. Steven menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya
manusia sangat bergantung bagaimana implementasi kebijakan dan peraturan yang
dibuat pemerintah. Ia mencontohkan seperti undang-undang perlindungan anak yang
dibuat Indonesia. Undang-undang itu sampai saat ini belum mampu mengatasi
terjadinya pelanggaran hak anak.(Edy chan,2003)
UPAYA-UPAYA
YANG DILAKUKAN DALAM HAL PEMBANGUNAN SDA
1. Upaya yang
Dilakukan Pemerintah
Pemerintah
sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung
jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian
lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan
UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b.
Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
c.
Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa
Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada
tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan
pokoknya:
1)
Menanggulangi kasus pencemaran.
2)
Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3)
Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e.
Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya
Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai
warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi
terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan
masing-masing.
Beberapa
upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan
hidup antara lain:
a.
Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya
bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan
masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran
air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta
terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena
tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga
menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka
bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian
tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau
penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah
perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering
atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b.
Pelestarian udara
Udara
merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas
memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam
gas, salah satunya oksigen.
Udara yang
kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen
berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap
organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara
lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan
untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1)
Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman
dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu
memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan
jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang,
di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara
akan tetap terjaga.
2)
Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik
pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot
kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di
perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas
berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter
pada cerobong asap pabrik.
3)
Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak
lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun
kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat
bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut.
Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi,
karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang
dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan
jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global
terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c.
Pelestarian hutan
Eksploitasi
hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi
dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan
liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya
kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di
bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi,
melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan
air.
Upaya yang
dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1)
Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2)
Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3)
Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4)
Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5)
Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai
pengelolaan hutan.
d.
Pelestarian laut dan pantai
Seperti
halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota
laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir
pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan
manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang
mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar
pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun
upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1)
Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal
sekitar pantai.
2)
Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar
laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3)
Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4)
Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e.
Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan
di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan
alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem
tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh
karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan
demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga
kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1)
Mendirikan cagar alam
dan suaka margasatwa.
3)
Menggalakkan kegiatan penghijauan.( Afandi kusuma ,2009)
2.2.2
Pembangunan SDA dan Sejarah Masalah SDM Di Indonesia
Pembangunan
yang telah berlangsung selama tiga dasa warsa lalu lebih berorientasi untuk
mewujudkan pertumbuhan ekonomi (economic growth development) dengan
mengeksploitasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Untuk mendukung
orientasi pembangunan tersebut diciptakan paradigma pengelolaan sumberdaya alam
dan lingkungan hidup yang berbasis negara (state-based resource management),
yang pada kenyataannya merupakan paradigma pembangunan yang berbasis pemerintah
(government-based resource management).
Pembangunan
yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi cenderung bersifat eksploitatif dan
mengabaikan kaidah-kaidah kelestarian, konservasi, dan keberlanjutan.
Konsekuensi yang ditimbulkan adalah timbulnya dampak negatif yang berupa
degradasi kualitas sumberdaya alam serta pencemaran lingkungan hidup yang
serius seperti yang terjadi di berbagai kawasan di Indonesia.(Naomi Ruth
Dimara,SH,2009)
Pikiran
Dasar
Pikiran
dasar (Premis) penulisan ini adalah Pengembangan SDM merupakan hal yang harus
dilakukan untuk mendapatkan ketahanan dan kekuatan bangsa Indosesia dimasa
sekarang dan masa-masa yang akan datang.
Pengembangan
SDM bukan menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi seluruh masyarakat
Indonesia.
Pikiran
dasar ini selanjutnya akan disandingkan dengan fakta yang penulis ambil dari
literatur buku maupun publikasi tulisan-tulisan di Internet. Kemudian ditarik
kesimpulan.
SDM
Indonesia Era Orde Baru
Setelah Soeharto
menduduki bangku Presiden Indonesia, maka terbentuklah suatu era yang disebut
dengan Orde baru yang merupakan era atau orde dimana bangsa Indonesia dibawah
pemerintahan Presiden Soeharto mulai membangun disegala aspek kehidupan, untuk
mengejar ketertinggalan dari negara lain. Pada era orde baru ini, perkembangan
bangsa Indonesia sangat pesat dan sempat tumbuh menjadi kekuatan yang cukup
diperhitungkan hingga mencapai puncaknya pada tahun 1996 sampai pertengahan
1997.
SDM di era
Krisis Ekonomi
Pada saat
krisis Ekonomi pada akhir tahun 1997 yang melanda negara-negara dikawasan Asia
dimana Indonesia juga didalamnya, mengakibatkan perekonomian dengan segala
aspek didalamnya menjadi hancur dan mengalami kemunduran dan terpuruk. Kondisi
ini bisa terlihat dengan banyaknya perusahaan yang tidak bisa bertahan dan
ditutup, mengakibatkan timbulnya pengangaguran yang cukup besar dan juga
terjadi ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dengan angkatan kerja.
Kondisi ini turut memicu keterpurukan masyarat Indonesia yang mengakibatkan
meningkatnya tingkat kemiskinan diIndonesia. Dalam kondisi krisis multi ekonomi
ini mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja terutama bagi lulusan perguruan
tinggi. Sementara disisi lain jumlah angkatan kerja lulusan perguruan tinggi
terus meningkat. Merujuk HDI tahun 2004 dimana terjadi kesenjangan antara
kesejahteraan dan kesempatan hidup yang semakin terpuruh. Faktanya tidak adanya
pembagian akses kehidupan dan pendapatan yang merata.
Kondisi
keterpurukan ekonomi yang berlangsung cukup lama ini mengindikasikan bahwa
dasar perekonomian Indonesia beserta SDM didalamnya tidak kuat menghadapi
terpaan goncangan ekonomi dari luar dan juga terpaan globalisasi yang semakin
kuat masuk dalam tatanan moral bangsa. Hal ini dikarenakan pembangunan
perekonomian dan SDM Indonesia dimasa orde baru terlalu otoriter dan
tersentralisasi tanpa melibatkan daerah dan lapisan masyarakat yang ada,
sehingga pembangunan ekonomi dan SDM yang sudah bagus itu tidak kuat dan rentan
terhadap terhadap goncangan ekonomi dan globalisasi yang kuat.
SDM di era
Globalisasi
Krisis
ekonomi yang multi dimensional ditambah dengan globalisasi yang kuat merasuk
masuk ke Indonesia mengakibatkan kemunduran ekonomi disertai dengan
keterpurukan pengembangan SDM Indonesia sebagai akibat dari pengaruh
globalisasi yang tidak pandang bulu merasuki dan mempengaruhi semua kalangan
dan lapisan masyarakat. Akibat dari krisis yang berkepanjangan mengakibatkan
banyak perusahaan yang bangkrut dan gulung tikar, yang selanjutnya
mengakibatkan angka pengangguran yang cukup besar. Kemudian diperparah lagi
dengan ketahanan dan kualitas SDM Indonesia yang tidak kuat dan tidak mampu
untuk menghadapi persaingan global yang kuat. Ketidak mampuan SDM ini
mengakibatkan Indonesia tidak mempunyai daya saing untuk mengangkat kembali
perekonomian dan mengembangkan SDMnya.
Kenyataan
ini belum menjadi kesadaran bagi bangsa Indonesia untuk kembali memperbaiki
kesalahan pada masa lalu. Rendahnya APBN untuk sektor pendidikan (tidak lebih
dari 12%) pada pemerintahan era reformasi. Ini menunjukan belum adanya
perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap perbaikan kualitas SDM. Padahal
sudah saatnya pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah secara serius
membangun SDM yang berkualitas, dan sudah saatnya bangsa Indonesia secara benar
dan tepat memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimiliki dengan kemampuan SDM
yang tinggi sebagai kekuatan dalam membangun perekonomian nasioanal.
Orang
tidak bekerja alias pengangguran merupakan masalah bangsa yang tidak pernah
terselesaikan. Ada tiga hambatan yang menjadi alasan mengapa orang tidak
bekerja, yaitu hambatan kultur, kurikulum pendidikan dan pasar kerja. Hambatan
kultur yang dimaksud adalah budaya dan etos kerja. Sementara yang menjadi
masalah dari kurikulum pendidikan adalah belum adanya standar baku kurikulum
yang mampu menciptakan dan mengembangkan kemandirian SDM yang sesuai dengan
kebutuhan dunia kerja. Sedangkan hambatan pasar kerja lebih disebabkan
rendahnya kualitas SDM yang ada untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Ekonomi
abat ke 21 yang ditandai dengan globalisasi ekonomi merupakan suatu kegiatan
ekonomi perdagangan dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi satu kekuatan
pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritori negara.
Globalisasi sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya
efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Indonesia dikancah persaingan
global menurut World Competitiveness Report menempati urutan ke 45 atau
terendah dari seluruh negara yang diteliti, dibawah Singapura (8), Malaysia
(34), cina(35), Filipina (38), dan Thailand (40).
Realitas
globalisasi yang demikian membawa membawa sejumlah implikasi bagi pengembangan
SDM di Indonesia. Problem utama dalam pengembangan SDM Indonesia adalah
terjadinya missalocation of human resources. Pada ere sebelum reformasi pasar
tenaga kerja mengikuti era konglomeresi. Dimana tenaga kerja yang ada cenderung
memasuki dunia kerja yang bercorak konglomeratif yaitu mulai dari sektor
manufaktur sampai dengan perbankan. Dengan begitu, dunia pendidikan akhirnya
masuk dalam kemelut ekonomi poitik, yakni terjadi kesenjangan ekonomi yang
terakselerasi struktur pasar yang masih terdistorsi. Kenyataan menunjukan
banyak lulusan terbaik pendidikan masuk kesektor-sektor ekonomi yang justru bukan
memecahkan masalah ekonomi, tetapi malah memperkuat proses konsentrasi ekonomi
dan konglomerasi, yang mempertajam kesenjangan ekonomi.Hal ini terjadi karena
visi SDM terbatas pada struktur pasar yang sudah ada dan belum sanggup
menciptakan pasar sendiri, karena kondisi makro ekonomi yang memang belum
kondusif untuk itu.
Dengan
demikian, pada era reformasi dewasa ini, alokasi SDM masih belum mampu
mengoreksi kecenderungan terciptanya konsentrasi ekonomi yang memang telah
tercipta sejak pemerintahan masa lalu. Sementara disisi lain Indonesia
kekurangan berbagai keahlian untuk mengisi berbagai tuntutan globalisasi.
Ketimpangan
pengembangan SDM Indonesia dapat terlihat dengan tingkat kualitas pendidikan
yang berbeda cukup besar antara satu daerah/provinsi dengan daerah/provinsi
lainnya, dan juga antara kota dengan kampung/desa yang mana pembangunan
pendidikan dari yang paling dasar sampai dengan tingkat atas sangat terasa. Hal
ini dibuktikan dengan kurangnya fasilitas pendidikan maupun guru yang mengajar
di desa yang mengakibatkan tingginya angka buta huruf dan kadar penggunaan
bahasa Indonesia yang masih rendah di pedesaan maupun daerah pelosok. Dengan
demikian maka akan sulit bagi bangsa Indonesia untuk bisa meningkatkan kualitas
hidup dan SDMnya jika kondisi ketimpangan ini tidak diperhatikan dan
diperbaiki.
Hubungannya
dengan Pembangunan Berkelanjuatan
Pembangunan
berkelanjutan adalah Kegiatan usaha memenuhi kebutuhan, dengan menggunakan
sumberdaya yang ada pada diri dan lingkungannya, tanpa menghambat kebutuhan
generasi masa depan, menuju tingkat kehidupan yang lebih tinggi, dengan atau
tanpa bantuan dari luar, didalam batas hukum dan HAM yang Universal Fakta bahwa
kebijakan pemerintah orde baru yang lebih menitik beratkan pada pembangunan
disegala lini tanpa melibatkan atau memperhatikan aspirasi masyarakat bawah,
dan juga sistem pengembangan SDM yang tidak merata antar daerah kota dan
pedesaan yang mengakibatkan ketahanan perekonomian dan SDM yang tidak bisa
untuk bertahan dari krisis multi dimensional, yang disusul juga dengan era
globalisasi yang tidak bisa dihindari oleh Indonesia, mengakibatkan pembangunan
Indonesia sangat terpuruk dan seterusnya untuk bisa bergerak naik dari
keterpurukan dan untuk tidak mudah terpuruk lagi maka Indonesia harus bisa menjaga
Ketahanan SDMnya supaya bisa kuat. Pengembangan SDM sudah seharusnya ditujukan
lakukan dengan perbaikan mutu pendidikan dan lebih berorientasi pada
perkembangan persaingan global, supaya SDM Indonesia tidak kalah bersaing
dengan negara lain. Disamping itu untuk menunjang pembangunan yang
berkelanjutan bukan saja di dukung oleh sektor pendidikan saja, tetapi harus
juga diperhatikan tingkat kesejahteraan masyarakat berupa tingkat kekurangan
gizi, kematian bayi, usia harapan hidup, fasilitas kesehatan sampai dengan
pemberdayan gender sampai dengan tingkat kemiskinan.
Kalau kita
melihat masing-masing indikator menurut HDI, kesejahteraan seperti usia harapan
hidup, melek huruf orang dewasa, rata-rata tahun bertahan disekolah dan
pengeluaran perkapita, maka dari tahun 1996 sebelum krisis ke tahun 1999 dan
2002 sesudah krisis moneter, pada umumnya terjadi perbaikan indeks untuk
seluruh Indonesia. Kecuali pengeluaran perkapita dari 587,4 juta rupiah (1996)
menurun ke 578,8 juta rupiah (1999) tetapi lantas naik menjadi Rp 591,2 juta
(2002).
Setelah
itu dalam laporan UNDP 2007/2008 menyebutkan bahwa pembangunan sektor kesehatan
di Indonesia menunjukan kemajuan. Umum harapan hidup meningkat, angka kematian
bayi dan ibu menurun. Namun berbagai keberhasilan itu dikhawatirkan akan
mengalami guncangan karena penurunan anggaran pembangunan kesejahteraan dan
pendidikan, serta mundurnya pelaksanaan keluarga berencana akibat
desentralisasi dan otonomi daerah.
Dengan
melihat kenyataan diatas, maka kita tidak boleh cepat berpuas diri, karena kita
masih tertinggal jauh dari negara-negara tetangga kita yang secara kultur dapat
dikatakan sama dengan kita. Namun meskipun tingkat kesejahteraan relatif
meningkat, tetapi rendahnya pembangunan pendidikan Indonesia mempengaruhi kualitas
manusia Indonesia. Hal ini sering dijadikan pegangan untuk melihat indeks
pembangunan manusia (HDI) Indonesia amat rendah. Padahal pengukuran HDI
berdasarkan 3 indikator yaitu panjang usia, pendidikan dan standar
hidup.( Prof. DR. W.I.M. Poli.2007)
BAB
III
KESIMPULAN
Definisi
pembangunan berwawasan lingkungan:
pembangunan
berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya
manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya
alam untuk menopangnya
Ciri-ciri
pembangunan berwawasan lingkungan:
a.Menjamin
pemerataan dan keadilan.
b.
Menghargai keanekaragaman hayati.
c.
Menggunakan pendekatan integratif.
d.
Menggunakan pandangan jangka panjang
Pembangunan
SDA dan SDM meliputi kombinasi antara upaya yang dilakukan oleh
warganegara dan upaya pemerintah
Sejarah
Masalah SDM Di Indonesia
SDM
Indonesia Era Orde Baru
Setelah
Soeharto menduduki bangku Presiden Indonesia, maka terbentuklah suatu era yang
disebut dengan Orde baru yang merupakan era atau orde dimana bangsa
IndonesiaPada era orde baru ini, perkembangan bangsa Indonesia sangat pesat dan
sempat tumbuh menjadi kekuatan yang cukup diperhitungkan hingga mencapai
puncaknya pada tahun 1996 sampai pertengahan 1997.
SDM di era
Krisis Ekonomi
Pada saat
krisis Ekonomi pada akhir tahun 1997 yang melanda negara-negara dikawasan Asia
dimana Indonesia juga didalamnya, mengakibatkan perekonomian dengan segala
aspek didalamnya menjadi hancur dan mengalami kemunduran dan terpuruk.
Hal ini dikarenakan pembangunan perekonomian dan SDM Indonesia dimasa orde baru
terlalu otoriter dan tersentralisasi tanpa melibatkan daerah dan lapisan
masyarakat yang ada, sehingga pembangunan ekonomi dan SDM yang sudah bagus itu
tidak kuat dan rentan terhadap terhadap goncangan ekonomi dan globalisasi yang
kuat.
SDM di era
Globalisasi
Krisis
ekonomi yang multi dimensional ditambah dengan globalisasi yang kuat merasuk
masuk ke Indonesia mengakibatkan kemunduran ekonomi disertai dengan
keterpurukan pengembangan SDM Indonesia sebagai akibat dari pengaruh
globalisasi yang tidak pandang bulu merasuki dan mempengaruhi semua kalangan
dan lapisan masyarakat. Dengan demikian maka akan sulit bagi bangsa Indonesia
untuk bisa meningkatkan kualitas hidup dan SDMnya jika kondisi ketimpangan ini
tidak diperhatikan dan diperbaiki.
DAFTAR PUSTAKA
Administrator.2011.
Pembangunan Berwawasan Lingkungan.
Afandi
kusuma 2009. lingkungan hidup,kerusakan lingkungan pengertian kerusakan
lingkungan dan pelestarian)
Edy
can.2003.Pembangunan Sumber Daya Manusia Melambat
Naomi ruth dimara,sh.2002.pembangunan
sumber daya manusia dalam pengelolaan sumber daya alam terhadap lingkSyafruddin.2008 Pembangunan Berwawasan
Lingkungan.ungan
hidup dan pola hidup masyarakat
Prof. DR.
W.I.M. Poli.2007.Pembangunan Sumber daya manusia.
Siroth,
Muhammad dkk.1998.Pembangunan Berwawasan Lingkungan.
Sudarmadji.2010.Pembangunan
Berwawasan Lingkungan.
Diakses tanggal 02 april 2013
http://klh.tegalkota.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=14:pembangunan-berwawasan-lingkungan&catid=6:berita&Itemid=
di akses 02 april 2013